Kekhilafan Oknum = Self Deffense Mechanism?

Kekhilafan Oknum = Self Deffense Mechanism?

Oleh : Muhammad Agus Mulyana, S.P., M.P Peserta LATSAR CPNS LAN RI Gelombang 5 Angkatan XV 2022   Beberapa waktu yang lalu dunia kriminal di Indonesia khususnya Karawang digemparkan dengan sebuah peristiwa ironis, yaitu tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang atas peredaran Narkoba. Kasus ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sebuah hal yang ironis karena seorang Kasat Narkoba yang notabene adalah garda terdepan dalam peperangan melawan Narkoba, malah menjadi pengedar dan pemilik barang haram itu sendiri. Penulis melihat bahwa ada fenomena kekhilafan atau dalam hal ini tergodanya petugas polisi tersebut karena tergiur unsur ekonomi.   Deegan, C. dalam bukunya “Financial Accounting Theoryâ€ mengemukakan bahwa resource terbatas dan langka mendorong manusia dalam pengambilan keputusan selalu mengutamakan kepentingan pribadi yang sering disebut dengan rational economic. Rational economic membuat manusia menghindari setiap kecenderungan yang mempengaruhi kesenangannya, ada dua hal yang mungkin akan terjadi, pertama adalah mengindar (averse) yang kedua adalah melawan (againts). Petugas polisi narkoba dalam hal ini melakukan perlawanan (againts) dalam upaya mendongkrak pendapatan ekonominya. Perilaku tersebut dalam psikologi aliran psikoanalisis, oleh Freud disebut dengan self defense mechanism, suatu mekanisme perlawanan ketika individu terancam, beragam cara yang dapat dilakukan, tetapi umumnya mereka melakukan rasionalisasi, sublimsi, dan kompensasi seperti dikemukakan Zaviera dalam bukunya “Teori Kepribadian : Sigmun Freudâ€.

Miris melihat fenomena tersebut bisa sampai terjadi. Mengingat bulan ini adalah bulan Agustus, bulan kemerdekaan, penulis sangat yakin para mendiang proklamator kita merasa sedih dibuatnya apabila mendengar hal tersebut. Oleh sebab itu perlu adanya sebuah “different approachingâ€, sebuah pendekatan yang berbeda dalam upaya pencegahan munculnya oknum-oknum polisi semacam itu di waktu yang akan datang. Pendekatan yang dimaksud adalah pendekatan agama, karena ketika seorang manusia selalu ingat bahwa dia selalu diawasi (sikap ihsan) maka dengan sendirinya manusia tersebut akan terjaga, tersangga sikapnya dalam pergeseran moral. ALLAH SWT berfirman dalam Alquran yang artinya: "Barangsiapa berpegang teguh kepada agama Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus." (Surat Ali Imran ayat 101). Terakhir, penulis senantiasa berharap agar petugas-petugas polisi kita selalu terjaga dan tidak terombang ambing niatnya dalam upaya-upaya penegakkan hukum dewasa ini, karena masih begitu banyak masyarakat yang bergantung hidupnya, menumpukan perlindungannya pada kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: